Kompetensi Penelitian dan Pengembangan Guru, Kepala, Pengawas Sekolah merupakan Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru, Kepala dan Pengawas sekolah Satuan Pendidikan ialah bisa melaksanakan penelitian. Hal ini alasannya pekerjaan pengawas ialah sebuah profesi yang menuntut peningkatan pengetahuan dan keterampilan terus menerus sejalan dengan perkembangan pendidikan di lapangan.
Setiap bidang pekerjaan selalu dihadapkan pada permasalahan yang selalu berkembang, baik berupa fenomena yang mengundang tanda tanya, maupun kesenjangan antara yang dibutuhkan dengan kenyataan. Permasalahan tersebut menuntut tanggapan dan solusi yang sanggup di per tanggung jawab kan. Kedudukan pengawas sebagai pembina para guru dan kepala sekolah, mengharuskan beliau mempunyai kesiapan menawarkan solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi.
Ia sanggup saja mengandalkan pengalaman, baik dirinya sendiri maupun orang lain, mengambil teori dari buku-buku, atau bahkan mengandalkan intuisi. Hal ini tentu tidak selamanya memuaskan, alasannya yang dituntut darinya ialah professional judgement yang sanggup dijadikan acuan.
Penelitian merupakan suatu bentuk aktivitas ilmiah untuk mendapat pengetahuan atau kebenaran. Ada dua teori kebenaran pengetahuan, yaitu
- Teori koherensi
- Korespondensi.
- Teori koherensi beranggapan bahwa suatu pernyataan dikatakan benar apabila sesuai dan tidak bertentangan dengan pernyataan sebelumnya. Aturan yang digunakan ialah kebijaksanaan berpikir atau berpikir logis.
- Sementara itu teori korenspondensi berasumsi bahwa sebuah pernyataan dipandang benar apabila sesuai dengan kenyataan (fakta atau realita).
Untuk lebih jelasnya tentang Kompetensi Penelitian dan Pengembangan Guru, Kepala, Pengawas Sekolah silahkan udduh file lengkapngnya dengan Format Microsoft Words.Doc di bawah ini :
Download File :
Advertisement